Oleh: Alle
Kekerasan di lingkungan pendidikan masih saja terjadi. Kali ini, siswa kelas 1 SMA Pangudi Luhur Jakarta Selatan, Blasius Adi Saputra (18), dianiaya hingga terluka fisik dan mental oleh seniornya. Tidak seperti korban lainnya yang memilih bungkam, Adi akhirnya melaporkan penganiayaan itu ke polisi (KOMPAS,16 Mei 2007).
Ironis memang, di tengah maraknya pemberantasan kekerasan dalam pendidikan seperti di IPDN, para oknum pelajar itu masih saja melakukan ritual kesenangan mereka dengan mengintimidasi, memukul, memalak junior mereka. Bahkan ada rungan khusus eksekusi bagi junior di lingkungan sekolah.
Kekerasan seperti itu merupakan salah satu bentuk dari bullying. Bullying adalah penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok, sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya. Dan peristiwanya, sangat mungkin terjadi berulang.
Bullying dapat dibedakan menjadi tiga jenis tindakan yaitu: fisik, verbal dan psikologis. Pertama, fisik, seperti memukul, menampar, mencubit, mencakar, meludahi, mengancam dan memalak atau meminta dengan paksa apa yang bukan miliknya. Kedua, verbal, seperti memaki, mencela, mengejek, menggosip, menyebarkan rumor, penghinaan ras, mengancam lewat alat komunikasi elektronik, dan teror telepon. Ketiga, psikologis, seperti tidak mengikutsertakan seseorang dalam satu kelompok, mengintimidasi, mengecilkan, mengabaikan, memandang hina dan mendiskriminasikan.
Apa yang melatarbelakangi terjadi bullying? Banyak hal, misalkan tayangan kekerasan di televisi, ego orang tua yang menganggap anak laki-laki terlihat gagah kalau sudah berkelahi, keinginan menjadi popular, ingin terlihat garang sehingga orang lain takut padanya, motif balas dendam sudah tertindas, atau ingin mendapat perhatian. Masih ingat kan peristiwa penembakan 32 mahasiswa Virginia Tech oleh Seung-Hui Cho? Mungkin maksud Cho dengan merekam pengakuannya dan ditayangkan di NBC adalah agar para korban bullying seperti dia bisa balas dendam. Tapi kenyataannya, dampak yang diakibatkan lebih parah dari itu. Imigran Korea yang ada di Amerika sebagian merasa dikucilkan, dihina, dilecehkan dan lain sebagainya akibat pengakuan Cho.
Siapa bilang kalau bullying ini adalah trend anak muda sekarang? Bullying ‘cuma’ istilah yang sering dihembuskan beberapa tahun terakhir, tapi konsepnya sudah banyak yang mengeksekusi sejak dulu kala. Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, mengaku pernah menjadi korban bullying semasa sekolahnya. Beliau mengaku pernah mengalami tidak disapa oleh rekan-rekan perempuan di kelasnya, merasa asing dan berdampak tidak ingin sekolah lagi.
Sebagian orang menganggap bullying adalah proses pertumbuhan seorang anak. Tapi coba lihat sekarang, bullying tidak saja hinggap pada anak-anak, dewasa juga. Dampak bagi korban bullying adalah perasaan cemas, tidak percaya diri, takut ingin ke sekolah, penyesalan hidup, meningkatnya tingkat depresi, agresi, penurunan nilai akademik, dan tindakan bunuh diri. Bullying juga menurunkan skor tes kecerdasan dan kemampuan analisis para siswa. Sangat mengancam kemajuan bangsa bukan?
Dilihat dari jenis tindakan, mungkin tidakan fisik yang memberikan bukti sejelas-jelasnya dampak bullying tersebut, seperti pada kasus di awal tulisan ini. Tapi dua tindakan lainnya (verbal dan psikologis) jauh lebih mengancam. Gampang dilakukan dan memberikan efek yang luar biasa bagi korban! Hanya dengan mengejek dan mengucilkan seseorang mungkin bisa berakibat fatal. Coba lihat salah satu contoh kasusnya. Kira-kira setahun atau dua tahun yang lalu saya menonton program Jejak Kasus, seorang siswi ditemukan tergantung di kamar mandi rumahnya, setelah ditelusuri ternyata selama ini dia malu sekali sering diejek oleh teman-teman sekelasnya cuma karena ayahnya penjual bubur di sekolah.
Sadar atau tidak mungkin kita menjadi salah satu pelaku atau korbannya. Masa lalu atau masa kini. Karena bullying juga dapat terjadi secara online atau elektronis atau biasa disebut cyber-bullying, yang menurut Bill Belsey pakar pendidikan Kanada adalah:
"Involves the use of information and communication technologies such as e-mail, cell phone and pager text messages, instant messaging, defamatory personal Web sites, blogs, online games and defamatory online personal polling Web sites, to support deliberate, repeated, and hostile behavior by an individual or group that is intended to harm others".
Apapun bentuk bullying itu, dan dilihat dari dampak bullying bagi negara, katakan TIDAK sekarang juga. Hentikan bullying!
URL:
http://alle.wordpress.com/2007/05/17/stop-bullying-now/
Baca tautan terkait berikut:
Menyoal Kekerasan Pada Anak,Hak Anak & Kewajiban Negara
NAVIGASI MENU
STOP Bullying Now!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar klik di sini:
Posting Komentar