NAVIGASI MENU

Daging Limbah Dirazia

Sumber: KOMPAS Cetak 13 September 2008

Setelah Dicuci dengan Formalin, DIjual Ke Sejumlah Pasar

Jakarta, Kompas - Darmo bin Sapawiro (40), pedagang limbah daging bekas hotel dan restoran, ditangkap polisi Kamis (11/9) malam menyusul razia yang diadakan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Darmo tidak mau mengungkapkan jaringan pemasok daging bekas yang dijualnya ke pasar dan warung-warung.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Adex Yudiswan menjelaskan, pihaknya masih menelusuri jaringan perdagangan dan pemasok daging limbah itu.

”Kami mengamankan barang bukti dua bungkus daging ayam, satu bungkus ikan yang sudah digoreng, dan satu bungkus pewarna tekstil merek Bintang yang digunakan mewarnai daging limbah yang diolah kembali,” kata Adex, Jumat (12/9).

Di Polres Jakarta Barat, sejumlah drum besar, kompor, dan perlengkapan masak disita dari rumah Darmo di Jalan Peternakan Raya I, RT 04 RW 07, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Darmo yang ditahan tidak mau menjelaskan siapa pemasok daging limbah itu. ”Saya hanya mengolah kembali. Ada pembeli yang datang untuk kulakan daging lalu dijual di warung-warung,” kata Darmo.

Setiap hari dia menerima pasokan 50-100 kilogram daging ayam, ikan, dan sapi limbah dari hotel serta restoran yang dibawa dalam karung.

Dicuci dengan formalin

Limbah daging dibersihkan, dicuci dengan cairan formalin, diberi pewarna tekstil, dan digoreng lagi sebelum dijual dalam pelbagai bentuk seperti sup, daging empal, dan bakso sapi. Praktik itu sudah berlangsung beberapa tahun.

Adex Yudiswan mengatakan, Darmo diancam Pasal 80 A4 Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda Rp 300 juta. ”Darmo dianggap mengedarkan makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar dan membahayakan kesehatan,” kata Adex.

Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat menyatakan, penyebaran daging busuk yang diolah lagi sudah menyebar di Kecamatan Cengkareng. Di antaranya Pasar Pos Duri Kecamatan Tambora, Darurat Kapuk, Timbul, Alam, dan Cengkareng.

Sementara itu, Jumat (12/9) dini hari Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat menyebar belasan petugas ke pasar-pasar tradisional memantau ada tidaknya peredaran daging gelonggongan dan ayam mati kemaren (tiren). Pemantauan dilakukan di Pasar Karanganyar dan Pasar Baru (Kecamatan Sawahbesar) serta Pasar Tomas (Gambir). Namun, tidak ditemukan daging gelonggongan maupun ayam tirem. (ONG/PIN)

0 komentar klik di sini: